ARAH KEPROFESIONALAN BPI
Oleh: Rizky Andana Pohan, S.Sos.I[1]
Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam
adalah satu jurusan yang ada di fakultas Dakwah dan Komunikasi di PTAI seperti
UIN, IAIN, STAIN/STAIS. Yang secara umum arahnya adalah mencetak para da’i yang
profesional ditengah pergulatan Indonesia sebagai Muslim terbesar didunia.
Kita akan mencoba analisis manajemen
terhadap jurusan ini yang disebut dengan analisi SWOT
Pertama, Strength yaitu kekutan, sebagai jurusan yang mengajarkan
nilai-nilai dakwah yang arahnya tentulah sebagai Da’i dan Da’iyah . pasar
Indonesia sebagai Muslim terbesar dunia menjadi pasar yang menjanjikan sebagai
lapangan dan lahan kerja bagi alumni ini.
Kedua, Weakness yaitu kelemahan, jurusan BPI ini kurang eksis dan
terkenal, yang dikenal hanyalah jurusan dakwah ditengah masyarakat, sehingga
perusahaan ataupun lembaga kerap memandang sebelah mata ketika hanya melihat
jurusan ini tanpa mencoba melihat isi dalamya.
Ketiga, opportunity peluang, jurusan ini menjadi sebuah tolok ukur dan cara
efektif dakwah dengan metode komunikasi interpersonal, face to face.
Keempat, Tantangan, tantangan dimasa
depan tuntutan keprofesionalan, smapai sekrang belum ada UU tentan
keprofesionalan Da’i. Oleh sebab itu jurusan ini harus cepat melihat kerangka
pasar cobalah untuk membuat standar kualifikasi keahlian misalanya BPI UIN
makassar spesialisai Psikotherapi, mis spesialisasi traumatik bencana,
spesialisi penyuluh pranikah, spesialisasi dakwah dunia Cyber (E-Dakwah) dll. Sehingga menjadi harga
jual tersendiri ditengah derasnya arus globalisasi.
Apakah Implikasi dari hal ini, seharusnya
kita lebih mampu merancang POAC plus tindak lanjut. Berdasar pada survei
penerimaan PNS pada tahun 2013, dari 33 lembaga dan non lembaga pemerintah
ditambah 30 pemerintah Provinsi/Kab/Kota di Indonesia hanya satu kementrian
saja yang menyediakan formasi untuk
jurusan BPI, itupun hanya ada sekitar 4 formasi saja, bahkan di Kementrian
Sosial yang membutuhkan penyuluh masyarakat yang merupakan spesialisasi BPI
tidak menerima tamatan dari jurusan ini.
Ini seharusnya menjadi gambaran bagi
semua pemegang kekuasaan terhadap jurusan ini, jangan hanya pihak universitas
menerima banyak-banyak mahasiswa tanpa tahu kemana arah akan dituju. Seharusnya
dengan kejadian ini menjadikan kita proaktif akan kemajuan jurusan dan
pendidikan Islam tentunya.
Solusi
Menjawab fakta diatas penulis akan
coba tawarkan beberapa solusi bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan
terhadap jurusan ini, baik Mahasiswa, Ketua Jurusan, Dekanat, Rektorat bahkan Menteri
Agama dan masyarakat sekalipun.
Kita ketahui bersama ada sekitar 13
mata kuliah Bimbingan dan Konseling di jurusan ini, untuk BK murni kependidikan
hanya dibutuhkan sekitar 7 mata kuliah kependidikan lagi yang dibutuhkan,
karena sesuai amanat UU bahwa BK adalah ranahnya pendidikan, jadi tidaklah
mungkin rasanya lulusan BPI ini akan menjadi seorang konselor profesional
seperti yang dibayangkan dan dibicarakan dalam setiap perkuliahan.
Dasarnya adalah, UU RI NO. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “ Pendidik adalah tenga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lainnya yang sesui denngan kekhususannya, serta berpartisipasi
dalam penyelenggraan pendidikan. (Pasal 1 butir 6).
UU ini sudah jelas menyatakan bahwa
posisi konselor adalah merupakan salah satu pendidik, dan pendidik itu ada
dalam dunia pendidikan yang berasal dari BK FIP dan Tarbiyah.
Sebagai implikasinya bagi jurusan
Bimbingan Penyuluhan Islam seharusnya tidak perlu miris dan bersedih hati, ini
dapat dijadikan sebuah jembatan untuk meraih yang lebih baik. Salah satunya
adalah dengan meningkatkan kualitas, sebaiknya jurusan Bimbingan Penyuluhan
Islam Fak Dakwah dan Komunikasi, menjalin kerjasama dengan FIP ataupun Fak.
Tarbiyah Jurusan BK baik dalam maupun luar negeri, dengan membuka program Dual Degree,
sehingga mahasiswa yang dihasilkan akan lebih berkualitas, menghasilkan sarjana
dakwah (S.Sos.I) plus sarjana Pendidikan BK (S.Pd). program ini telah banyak
dibuktikan oleh universitas-universitas ternama di dunia, dan tidak salah jika
jurusan ini mencoba hal yang sama.
Jika memang hal ini terlalu dengan
birokrasi yang lama, sebagai mahasiswa yang cerdas, mahasiswa BPI harus
proaktif jangan menunggu bola, ambillah program BK di universitas lain dengan
mengkonversikannya tinggal mengambil 7 mata kuliah pendidikan saja, jika memang
tuntutan keprofesionalan itu yang dikejar. Jika ini dapat tercapai maka
hasilanya lulusan BPI ini kan profesional di bidang dakwah (Da’i) dan
profesional konselor.
Mengapa harus profesional? UU telah
melindungi bahwa
“ Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh sesorang
dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran,
atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi”.
Dari UU ini dapat kita yakini bahwa
profesional itu memerlukan kemahiran,kecakapan,keterampilan, serta menjamin
penghasilan untuk kehidupan. Jika arah dan cara pandang jurusan BPI ini ke arah
demikian maka akan mampu bersaing di masyarakat tanpa monoton harus menjadi
PNS.
Sekali lagi jurusan BPI ini marilah
terus berkembang ke arah profesional, profesional dibidangya, bisa konselor
dengan dual degree BK FIP + Pendidikan Profesi Konselor (Permendikanas No 81 A
2008). Bisa psikotherapi, traumatik bencana, kesehatan mental, penyuluh pra
nikah, remaja, dan lansia.
Semua telah terbentang di depan
mata, tinggal bagaimana memformulassikan segenap potensi yang ada demi kemajuan
dan kesuksesan tercapainya cita-cita dan bermanfaat bagi pribadi, agama, nusa
dan bangsa.
Dalam bagan ke 2
transformasi jurusan BPI telah mampu profesional dibidangnya sendiri yaitu
sebagai penyuluh agama profesional dengan spesialisasi penyuluh sosial, peyuluh
pernikahan, penyuluh psikotherapi.
Dengan latar
belakang pendidikan S1 BPI+Pendidikan Profesi Penyuluh Plus Spesialisasi, maka
akan semkain memantapkan posisi jurusan BPI tentunya di Masyarakat, dengan
konsekuensi seluruh calon penyuluh agama profesional di kantor kementrian agama
smapai kepada KUA adalah S1 BPI+ PPP Plus Spesialisasi.
Itulah arah
pengembangan profesionalisasi dai dan penyuluh agama tentunya, mudah-mudahan
apa yang diharapkan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Insya
Allah
[1] Penulis adalah alumni jurusan
BPI IAINSU Tahun 2009, mahasiswa Pasca sarjana S2 BK FIP Universitas Negeri Padang